RSS

Cara Legalisir Berkas di Universitas Lambung Mangkurat


Halo, sudah sering dengar isu lowongan CPNS 2018? Berkas-berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi ini pun cukup banyak, salah satunya adalah akreditasi program studi, universitas, ijazah, dan transkrip nilai. Untuk mengetahui berkas apa saja yang harus disiapkan, ada baiknya Anda mempelajadi dari berkas seleksi tahun sebelumnya yang bisa dicek disini Unduh File Penerimaan CPNS Th.2017 - PERIODE II (Google Drive) . Setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda, sehingga ada baiknya membaca contoh persyaratan di beberapa instansi terlebih dahulu. Pada postingan ini, saya akan membahas cara melegalisir akreditasi, ijazah dan transkirp nilai di ULM / Unlam, khususnya FKIP. Berkas akreditasi program studi dan universitas yang dilegalisir adalah saat tahun Anda lulus atau tahun ijazah dikeluarkan.





A. Legalisir Akreditasi
Sumber file akreditasi universitas
Sumber akreditasi prodi FKIP
1. Unduh dan print file sesuai keperluan
2. Fotokopi masing-masing maksimal 5 lembar
3. Bawa ke rektorat di Pusat Pelayanan Informasi Terpadu (lobby kanan depan), datang paling lambat 1 jam sebelum istirahat/tutup karena antrian panjang.
4. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran, akreditasi langsung selesai.
5. Jika titipan teman, maka harus melampirkan fotokopi ijazah penitip.




B. Legalisir Ijazah & Transkrip Nilai
1. Print file ijazah & transkrip hitam putih (jika titipan teman)
2. Fotokopi masing-masing maksimal 5 lembar (fotokopi harus utuh, jangan sampai nip rektor, no ijazah, dll terpotong)
3. Isi dulu formulir online, bisa melalui HP/laptop, catat nomor UID
4. Bawa ke BAAK (Akademik) di kampus FKIP Banjarmasin (samping rektorat), serahkan fotokopian & sebutkan nomor UID
5. Anda akan dapat kertas tanda terima legalisir, lalu disuruh menunggu 7 hari
6. Simpan tanda terima dengan baik, ambil minggu depan di tempat yang sama.




Jam kerja 08.00-16.00 WITA
Informasi Akademik FKIP Unlam (0511-3304914)



Selamat mencoba, jika ingin request membahas hal lain, silahkan sampaikan di komentar yaa. Bisa juga hubungi saya melalui IG @hi_dae , jangan lupa perkenalkan diri terlebih dahulu.

0 komentar:

Posting Komentar